Kamis, 15 November 2012

HAJI DAN UMROH
                                                                  PENGERTIAN HAJI
Kata haji menurut bahasa berarti “menyengaja”’ sedangkan menurut istilah adalah menyengaja menunjungi Baitullah (ka’bah) untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan tata cara, waktu, dan syarat-syarat yang ditentukan oleh syara karena mencari ridha Allah SWT semata.

HUKUM HAJI
Ibadah haji  merupa kan rukun islam yang kelima. Artinya bagin umat islam haji itu hukumnya wajib dilakukan dengan ketentuan sudah memenuhi syarat dan hanya sekali seumur hidup. Firman Allah SWT:

فِيهِ آيَاتٌ بَيِّـنَاتٌ مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَن دَخَلَهُ كَانَ آمِناً وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ الله غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ ﴿٩٧﴾

Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.

SYARAT WAJIB HAJI
    Adapun syarat-syarat wajib haji, yaitu:
1. Islam
2. Berakal
3. Baligh
4. Merdeka
5. Mampu

Rukun Haji

Yang dimaksud rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji, dan jika tidak dikerjakan hajinya tidak sah. Adapun rukun haji adalah sebagai berikut :
1. Ihram
   Ihram, yaitu pernyataan mulai mengerjakan ibadah haji atau umroh dengan  memakai pakaian ihram   disertai niat haji atau umroh di miqat.
2. Wukuf
    Wukuf di Arafah, yaitu berdiam diri, dzikir dan berdo'a di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah.
3. Tawaf Ifadah
    Tawaf Ifadah, yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah      melontar jumrah Aqabah pada tanggal 10 Zulhijah.
4. Sa'i
    Sa'i, yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 Kali, dilakukan sesudah Tawaf Ifadah.
5. Tahallul
    Tahallul, yaitu bercukur atau menggunting rambut setelah melaksanakan Sa'i.
6. Tertib
    Tertib, yaitu mengerjakan kegiatan sesuai dengan urutan dan tidak ada yang tertinggal.

Wajib Haji

Wajib Haji adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap Rukun Haji, jika salah satu dari wajib haji ini ditinggalkan, maka hajinya tetap sah, namun harus membayar dam (denda). Yang termasuk wajib haji adalah :
1. Niat Ihram, untuk haji atau umrah dari Miqat Makani, dilakukan setelah berpakaian ihram.
2. Mabit (bermalam) di Muzdalifah, pada tanggal 9 Zulhijah (dalam perjalanan dari Arafah ke Mina).
3. Melontar Jumrah Aqabah, pada tanggal 10 Zulhijah yaitu dengan cara melontarkan tujuh butir kerikil  berturut-turut dengan mengangkat tangan pada setiap melempar kerikil sambil berucap, “Allahu Akbar, Allahummaj ‘alhu hajjan mabruran wa zanban magfura(n)”. Setiap kerikil harus mengenai ke dalam jumrah jurang besar tempat jumrah.
4. Mabit di Mina, pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).
5. Melontar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah, pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).
6. Tawaf Wada', yaitu melakukan tawaf perpisahan sebelum meninggalkan kota Mekah.
7. Meninggalkan perbuatan yang dilarang saat ihram.

Pengertian Umrah
Umrah berarti ziarah atau berkunjung. maksudnya adalah ziarah atau berkunjung ke Baitullah untuk melakukan ibadah dengan ketentuan ketentuan syara, hukum umrah fardu ain bagi setiap muslim sekali seumur hidup.
Firman Allah:
“sempurnakanlah oleh kamu haji dan umrah, karena Allah semata.”(QS.Al-Baqarah : 196)

Syarat umrah
Beberapa syarat umrah sebagai berikut, yaitu:
(1)  Islam,
(2) Baligh/dewasa,
 (3) Berakal sehat,
(4) Merdeka, dan
(5) Istitho’ah/mampu. Syarat umroh wajib dipenuhi. Jika tidak, ibadah umrohnya dianggap tidak sah.

Rukun umrah
Adapun rukun umrah adalah: (1) Niat ihram, (2) Thawaf umroh, (3) Sa’I, (4) Bercukur/tahallul, (5) Dikerjakan secara tertib. Sama seperti syarat umrah, rukun umrah juga wajib dipenuhi. Jika tidak, umroahnya menjadi tidak sah.

Wajib umrah
Sementara wajib umrah adalah: (1) Niat umroh dari miqat dan (2) Tidak berbuat hal-hal yang haram/ membatalkan niat serta larangan selama ihram.
Hikmah dari haji dan umroh
1.      Dapat memperteguh dan memperbaharui keimanan kepada Allah SWT.
2.      Meningkatkan kedisiplinan kita dalam beribadah.
3.      Meningkatkan kwalitas diri dalam beribadah dan selalu khusu.
4.      Memunculkan sifat yang sabar ketika menghadapi cobaan.
Melahirkan rasa solidaritas dan kekeluargaan di masyarakat sekitar

Di kirim oleh:  sani sholahudin
kelas:IX-B
No,absen: 32
sumber asli: http://ponpes-almunawwar.blogspot.com/2010/10/syarat-rukun-dan-wajib-haji.html

15 komentar:

Anonim mengatakan... [Reply to comment]

Nama : Popy Rofikoh
Kelas : IX-A

saya mau bertanya pak, apa sih perbedaan antara haji dan umrah selain dalam segi waktu?

Anonim mengatakan... [Reply to comment]

Nama :DINI ARDIANI
Kelas : IX-G

Orang menunaikan ibadah haji tidak hanya untuk status sebagai haji saja , tapi di dalam kehidupan kita harus lebih meningkatkan iman dan ketakwaan kita kepada allah SWT . Tidak untuk pamer akan status sebagai haji.

Anonim mengatakan... [Reply to comment]

Nama : Nurul Lutfiah
Kelas : IX-C

Assalamualaikum..
Bpak saya mau nanya, apa yang di maksud dengan Haji yang Mabrur ? Dan orang yang seperti apa yang mendapatkan gelar Haji Mabrur ?

Terimakasih

Anonim mengatakan... [Reply to comment]

Nama : farhan dzulkifli n
Kelas : IX-b

Pak kan kalau haji itu harus yang mabrur , jika tidak bagaimana amalan hajinya itu pak ?

Anonim mengatakan... [Reply to comment]

Nama:Andriyan Aliyudin
kelas:IX B


PAK saya mau tanyak? orang yang haji itu wajib bagi yang mampu,tapi misalnya ada orang yang tidak mampu tetapi memaksakan ingin pergi haji sehingga seperti menjual rumah dan lain sebagainya , itu hukumnya bagaimana? dan apakah bila orang itu haji nya diterima?

mksh

Anonim mengatakan... [Reply to comment]

Nama: Ditha Fauziah
Kelas: IX-E

Melaksanakan ibadah haji itu ada yang tidak bersungguh-sungguh dengan hati yang ikhlas,,contoh:
Perempuan yang pada waktu melaksanakan haji memakai jilbab,,setelah kembali ke rumahnya dia membuka lagi jilbabnya,,pergi ke luar rumah pun tidak memakai jilbab.

Anonim mengatakan... [Reply to comment]

nama : FERI GUNAWAN
kelas: IX B

Jika seseorang menjadi lebih baik setelah melaksanakan ibadah haji berarti dia melaksanakan nya dengan hati yang ikhlas dan penuh dengan kesungguhan ingin menjalankan rukun islam yang ke 5 ini ^^

Anonim mengatakan... [Reply to comment]

nama: Hesi Nur Mardiah
kelas: IX E
assalamualaikum
pak bagaimana jika melakukan haji nya lebih dari 1x ??? apa hukum nya ???

Unknown mengatakan... [Reply to comment]

Nama : Rosma Rosyina S
Kelas: IX-G

Pak bagai mana kalau umat manusia tidak mampu berangkat naik haji, karna orang tersebut tidak mempunyai uang yg cukup utk menunaikan ibadah haji. hukumnya apa Pak...?

Anonim mengatakan... [Reply to comment]

Nama : Giafani Nur Rizky
Kelas : IX-E

" assalamu'alaikum
pak bagaimana hukumnya jika melaksanakan ibadah haji tetapi tidak dengan khusu ?
apakah akan mendapat pahala atau tidak pak ?

Unknown mengatakan... [Reply to comment]

nama: sandi maulana
kelas:lx-D

kenapa setiap umat islam
hrus mlaksanakan ibadah haji
atau umrah apa hukumnya ,,,

Anonim mengatakan... [Reply to comment]

Nama :REKA RAHMAWATI
Kelas :IX-E

"ASSALAMUA'LAIKUM PAK
Pak saya mau bertanya apabila sedang melaksanakan haji / umroh tiba" ada halangan seperti menstruasi apa harus lanjut melaksanakan / tidak ?

Anonim mengatakan... [Reply to comment]

NAMA;DESRI DAMAYANTI
KELAS;IX G

Pak saya mau bertanya apakah semua orang muslim /islam wajib menunaikan ibadah haji, bia yang tidak melaksanakan bagaimana hukumnya pak?/

Anonim mengatakan... [Reply to comment]

Nama :ADISA PRATIWI
Kelas :IX-G

Assalamualaikum
pak saya mau bertanya kan di rukun syarat haji ituh harus islam , misalkan ada agama lain selain islam tekad nya ingin naik haji apakah boleh \ tidak? bagaimana hukum nya ?

Unknown mengatakan... [Reply to comment]

terimakasih infonya, silahkan cek paket umroh 2017 lengkap di travel umroh terbaik di jakarta