Kamis, 15 November 2012

HAJI DAN UMROH
                                                                  PENGERTIAN HAJI
Kata haji menurut bahasa berarti “menyengaja”’ sedangkan menurut istilah adalah menyengaja menunjungi Baitullah (ka’bah) untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan tata cara, waktu, dan syarat-syarat yang ditentukan oleh syara karena mencari ridha Allah SWT semata.

HUKUM HAJI
Ibadah haji  merupa kan rukun islam yang kelima. Artinya bagin umat islam haji itu hukumnya wajib dilakukan dengan ketentuan sudah memenuhi syarat dan hanya sekali seumur hidup. Firman Allah SWT:

فِيهِ آيَاتٌ بَيِّـنَاتٌ مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَن دَخَلَهُ كَانَ آمِناً وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ الله غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ ﴿٩٧﴾

Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.

SYARAT WAJIB HAJI
    Adapun syarat-syarat wajib haji, yaitu:
1. Islam
2. Berakal
3. Baligh
4. Merdeka
5. Mampu

Rukun Haji

Yang dimaksud rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji, dan jika tidak dikerjakan hajinya tidak sah. Adapun rukun haji adalah sebagai berikut :
1. Ihram
   Ihram, yaitu pernyataan mulai mengerjakan ibadah haji atau umroh dengan  memakai pakaian ihram   disertai niat haji atau umroh di miqat.
2. Wukuf
    Wukuf di Arafah, yaitu berdiam diri, dzikir dan berdo'a di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah.
3. Tawaf Ifadah
    Tawaf Ifadah, yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah      melontar jumrah Aqabah pada tanggal 10 Zulhijah.
4. Sa'i
    Sa'i, yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 Kali, dilakukan sesudah Tawaf Ifadah.
5. Tahallul
    Tahallul, yaitu bercukur atau menggunting rambut setelah melaksanakan Sa'i.
6. Tertib
    Tertib, yaitu mengerjakan kegiatan sesuai dengan urutan dan tidak ada yang tertinggal.

Wajib Haji

Wajib Haji adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap Rukun Haji, jika salah satu dari wajib haji ini ditinggalkan, maka hajinya tetap sah, namun harus membayar dam (denda). Yang termasuk wajib haji adalah :
1. Niat Ihram, untuk haji atau umrah dari Miqat Makani, dilakukan setelah berpakaian ihram.
2. Mabit (bermalam) di Muzdalifah, pada tanggal 9 Zulhijah (dalam perjalanan dari Arafah ke Mina).
3. Melontar Jumrah Aqabah, pada tanggal 10 Zulhijah yaitu dengan cara melontarkan tujuh butir kerikil  berturut-turut dengan mengangkat tangan pada setiap melempar kerikil sambil berucap, “Allahu Akbar, Allahummaj ‘alhu hajjan mabruran wa zanban magfura(n)”. Setiap kerikil harus mengenai ke dalam jumrah jurang besar tempat jumrah.
4. Mabit di Mina, pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).
5. Melontar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah, pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).
6. Tawaf Wada', yaitu melakukan tawaf perpisahan sebelum meninggalkan kota Mekah.
7. Meninggalkan perbuatan yang dilarang saat ihram.

Pengertian Umrah
Umrah berarti ziarah atau berkunjung. maksudnya adalah ziarah atau berkunjung ke Baitullah untuk melakukan ibadah dengan ketentuan ketentuan syara, hukum umrah fardu ain bagi setiap muslim sekali seumur hidup.
Firman Allah:
“sempurnakanlah oleh kamu haji dan umrah, karena Allah semata.”(QS.Al-Baqarah : 196)

Syarat umrah
Beberapa syarat umrah sebagai berikut, yaitu:
(1)  Islam,
(2) Baligh/dewasa,
 (3) Berakal sehat,
(4) Merdeka, dan
(5) Istitho’ah/mampu. Syarat umroh wajib dipenuhi. Jika tidak, ibadah umrohnya dianggap tidak sah.

Rukun umrah
Adapun rukun umrah adalah: (1) Niat ihram, (2) Thawaf umroh, (3) Sa’I, (4) Bercukur/tahallul, (5) Dikerjakan secara tertib. Sama seperti syarat umrah, rukun umrah juga wajib dipenuhi. Jika tidak, umroahnya menjadi tidak sah.

Wajib umrah
Sementara wajib umrah adalah: (1) Niat umroh dari miqat dan (2) Tidak berbuat hal-hal yang haram/ membatalkan niat serta larangan selama ihram.
Hikmah dari haji dan umroh
1.      Dapat memperteguh dan memperbaharui keimanan kepada Allah SWT.
2.      Meningkatkan kedisiplinan kita dalam beribadah.
3.      Meningkatkan kwalitas diri dalam beribadah dan selalu khusu.
4.      Memunculkan sifat yang sabar ketika menghadapi cobaan.
Melahirkan rasa solidaritas dan kekeluargaan di masyarakat sekitar

Di kirim oleh:  sani sholahudin
kelas:IX-B
No,absen: 32
sumber asli: http://ponpes-almunawwar.blogspot.com/2010/10/syarat-rukun-dan-wajib-haji.html